TI Apung di laut Batu atap Kec. Belinyu (Rabu,23/04/2013)
Pertambangan timah di laut Bangka
Belitung ( Babel ) menggunakan sejumlah kapal isap ataupun tambang
inkovensional apung mengakibatkan pencemaran lingkungan yang cukup
memperihatinkan.
“Kapal isap dan tambang inkonvensional
apung terus bertambah sehingga otomatis pencemaran lingkungan juga bertambah,
tanpa ada upaya reklamasi untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan laut
tersebut.” Kata Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Babel, Amrullah Harun
di Pangkalpinang,Jumat.
Menurut dia, kapal isap timah dan
tambang rakyat tanpa izin yang beroperasi di lautan atau lebih dikenal dengan
nama TI apung itu hanya mengambil kandungan timah, tanpa memperhatikan dampak
lingkungan.
Maraknya TI apung ini memang sudah
menjadi permasalahan yang sudah lama di Babel dan sampai sekarang belum ada
jalan keluarnya.Menurut dia, walaupun ada peraturan dari pemerintah daerah
yaitu ada zona-zona tertentu yang bisa dilakukan pertambangan oleh penambang
yang mengantongi izin. Akan tetapi masih banyak TI apung yang secara sengaja
melakukan penambangan di daerah terlarang untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih banyak.
Selain itu, pemerintah daerah juga
tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengawasinya pada jam-jam
kerja.sedangkan diluar jam-jam tersebut dipastikan ada pelanggaran yang
dilakukan pihak penambang.
“secara umum TI milik perusahaan
pertambangan yang sudah mengantongi izin sebenarnya sudah melakukan sistem
pertambangan sesuai prosedur yang berlaku dan secara rutin diawasi pemerintah
daerah setempat.” katanya.
Selain itu, menurut dia, jika nantinya
TI milik perusahaan pertambangan tersebut melakukan pelanggaran, maka secara
otomatis akan diberikan peringatan ataupun sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu yang menjadi permasalahan
saat ini adalah TI apung yang tidak mengantongi izin yang melakukan penambangan
tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ada di sekitarnya.
Sebenarnya untuk mengatasi permasalahan
itu, masyarakat dan pemerintah harus komitmen untuk menjaga dan mengawasi
kondisi laut Babel agar tidak dirusak oleh para penambang yang tidak
bertanggung jawab tersebut.
“ketika masyarakat melihat atau
mendengar adanya informasi ada penambangan ilegal di laut Babel, sebaiknya
secepatnya melaporkan kepada pihak keamanan agar segera ditertibkan,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya kerjasama tersebut
secara perlahan akan mengurangi adanya aktivitas pertambangan ilegal yang
merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Akibat maraknya penambangan yang dilakukan
oleh Tambang Ilegal atau biasa disebut tambang inkonvensional (TI) apung di
laut, PT Timah Tbk mengalami kerugian ratusan miliar setiap bulannya. Juru
bicara PT Timah M Anhar Ramli mengatakan, tambang apung TI di Laut Bangka
jumlahnya mencapai ratusan unit. "potensi kerugian yang dialami perseroan
dari praktik TI tersebut ditaksir mencapai Rp 50-100 miliar per
bulan",ujarnya.
Anhar menambahkan,
cara menambang yang dilakukan para TI itu pun berbahaya dan beresiko tinggi.
Mereka menyelam ke dasar laut tanpa menggunakan peralatan apa pun. Mereka hanya
berbekal selang yang dialiri udara dari kompresor yang berada di atas
kapal," katanya. Para penambang TI tersebut juga melakukan penambangan di
area kapal keruk dan kapal hisap yang dimiliki PT Timah."Itu jelas sangat
berbahaya. Mereka (TI) bisa terkena mesin kapal yang dimiliki perseroan.
Ironisnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena jumlah mereka banyak. Selain
itu, dukungan aparat keamanan juga sangat minim," ujar Anhar.(*)
Tambang
inkonvensional (TI) apung di laut Bangka Belitung sangat mempengaruhi
potensi perikanan, karena sebagian besar ikan-ikan di daerah pertambangan pasti
akan pindah dan hilang. "Aktivitas pertambangan di laut ini sangat besar
pengaruhnya terhadap potensi perikanan tangkap di Babel, karena air menjadi
keruh dan secara otomatis perikanan di wilayah pertambangan itu akan pindah dan
hilang," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan
Kelauatan Babel, Hidayat di Pangkalpinang. Ia mengatakan, walaupun ada peraturan
daerah dan pemetaan untuk wilayah pertambangan terkadang mereka sengaja
melanggar ketika tidak ada pengawas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
banyak. Saat ini jumlah TI apung di Babel sulit diprediksi bahkan terus
bertambah sehingga akan mempersulit masyarakat dan pemerintah.
Secara keseluruhan
total jumlah TI apung yang ada di laut Bangka tercatat sebanyak sebanyak 6.200.
Sementara itu, bukan hanya potensi perikanan yang dirusak oleh TI apung, akan
tetapi semua potensi yang ada di laut seperti terumbu karang dan potensi
kelautan lainnya. "Secara umum kalau dilihat dari hasil perikanan Babel
tidak menentu bahkan beberapa tahun terakhir sempat terjadi penurunan,"
katanya.
Menurut dia,
penurunan itu terjadi karena pengaruh TI apung dan faktor alih profesi nelayan
menjadi buruh dan bekerja di sektor pertambangan. Untuk mengatasi masalah
tersebut pemerintah ke depannya akan melakukan pengawasan pertambangan di laut
secara ketat. Menurut dia, untuk melakukan pengawasan tersebut tidak bisa
dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian saja, tetapi harus didukung
oleh kesadaran masyarakat setempat dengan ikut serta mengawasi dan melaporkan
kepada pihak terkait.
"Dengan adanya kerja sama tersebut secara perlahan TI apung pasti bisa ditanggulangi dan secara otomatis akan bisa meningkatkan hasil potensi perikanan di laut Babel," katanya.(*)
"Dengan adanya kerja sama tersebut secara perlahan TI apung pasti bisa ditanggulangi dan secara otomatis akan bisa meningkatkan hasil potensi perikanan di laut Babel," katanya.(*)
Sumber
referensi :
-http://tambang.co.id/detail_berita.php?category=18&newsnr=2470
Tidak ada komentar:
Posting Komentar