Selasa, 23 April 2013

DAMPAK TAMBANG LAUT BAGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

                              TI Apung di laut Batu atap Kec. Belinyu (Rabu,23/04/2013)

Pertambangan timah di laut Bangka Belitung ( Babel ) menggunakan sejumlah kapal isap ataupun tambang inkovensional apung mengakibatkan pencemaran lingkungan yang cukup memperihatinkan.
“Kapal isap dan tambang inkonvensional apung terus bertambah sehingga otomatis pencemaran lingkungan juga bertambah, tanpa ada upaya reklamasi untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan laut tersebut.” Kata Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Babel, Amrullah Harun di Pangkalpinang,Jumat.
Menurut dia, kapal isap timah dan tambang rakyat tanpa izin yang beroperasi di lautan atau lebih dikenal dengan nama TI apung itu hanya mengambil kandungan timah, tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Maraknya TI apung ini memang sudah menjadi permasalahan yang sudah lama di Babel dan sampai sekarang belum ada jalan keluarnya.Menurut dia, walaupun ada peraturan dari pemerintah daerah yaitu ada zona-zona tertentu yang bisa dilakukan pertambangan oleh penambang yang mengantongi izin. Akan tetapi masih banyak TI apung yang secara sengaja melakukan penambangan di daerah terlarang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Selain itu, pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengawasinya pada jam-jam kerja.sedangkan diluar jam-jam tersebut dipastikan ada pelanggaran yang dilakukan pihak penambang.
“secara umum TI milik perusahaan pertambangan yang sudah mengantongi izin sebenarnya sudah melakukan sistem pertambangan sesuai prosedur yang berlaku dan secara rutin diawasi pemerintah daerah setempat.” katanya.
Selain itu, menurut dia, jika nantinya TI milik perusahaan pertambangan tersebut melakukan pelanggaran, maka secara otomatis akan diberikan peringatan ataupun sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu yang menjadi permasalahan saat ini adalah TI apung yang tidak mengantongi izin yang melakukan penambangan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ada di sekitarnya.
Sebenarnya untuk mengatasi permasalahan itu, masyarakat dan pemerintah harus komitmen untuk menjaga dan mengawasi kondisi laut Babel agar tidak dirusak oleh para penambang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“ketika masyarakat melihat atau mendengar adanya informasi ada penambangan ilegal di laut Babel, sebaiknya secepatnya melaporkan kepada pihak keamanan agar segera ditertibkan,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya kerjasama tersebut secara perlahan akan mengurangi adanya aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.


Akibat maraknya penambangan yang dilakukan oleh Tambang Ilegal atau biasa disebut tambang inkonvensional (TI) apung di laut, PT Timah Tbk mengalami kerugian ratusan miliar setiap bulannya. Juru bicara PT Timah M Anhar Ramli mengatakan, tambang apung TI di Laut Bangka jumlahnya mencapai ratusan unit. "potensi kerugian yang dialami perseroan dari praktik TI tersebut ditaksir mencapai Rp 50-100 miliar per bulan",ujarnya.
Anhar menambahkan, cara menambang yang dilakukan para TI itu pun berbahaya dan beresiko tinggi. Mereka menyelam ke dasar laut tanpa menggunakan peralatan apa pun. Mereka hanya berbekal selang yang dialiri udara dari kompresor yang berada di atas kapal," katanya. Para penambang TI tersebut juga melakukan penambangan di area kapal keruk dan kapal hisap yang dimiliki PT Timah."Itu jelas sangat berbahaya. Mereka (TI) bisa terkena mesin kapal yang dimiliki perseroan. Ironisnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena jumlah mereka banyak. Selain itu, dukungan aparat keamanan juga sangat minim," ujar Anhar.(*)

 

Tambang inkonvensional (TI) apung di laut Bangka Belitung  sangat mempengaruhi potensi perikanan, karena sebagian besar ikan-ikan di daerah pertambangan pasti akan pindah dan hilang. "Aktivitas pertambangan di laut ini sangat besar pengaruhnya terhadap potensi perikanan tangkap di Babel, karena air menjadi keruh dan secara otomatis perikanan di wilayah pertambangan itu akan pindah dan hilang," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelauatan Babel, Hidayat di Pangkalpinang. Ia mengatakan, walaupun ada peraturan daerah dan pemetaan untuk wilayah pertambangan terkadang mereka sengaja melanggar ketika tidak ada pengawas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Saat ini jumlah TI apung di Babel sulit diprediksi bahkan terus bertambah sehingga akan mempersulit masyarakat dan pemerintah.
Secara keseluruhan total jumlah TI apung yang ada di laut Bangka tercatat sebanyak sebanyak 6.200. Sementara itu, bukan hanya potensi perikanan yang dirusak oleh TI apung, akan tetapi semua potensi yang ada di laut seperti terumbu karang dan potensi kelautan lainnya. "Secara umum kalau dilihat dari hasil perikanan Babel tidak menentu bahkan beberapa tahun terakhir sempat terjadi penurunan," katanya.
Menurut dia, penurunan itu terjadi karena pengaruh TI apung dan faktor alih profesi nelayan menjadi buruh dan bekerja di sektor pertambangan. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah ke depannya akan melakukan pengawasan pertambangan di laut secara ketat. Menurut dia, untuk melakukan pengawasan tersebut tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian saja, tetapi harus didukung oleh kesadaran masyarakat setempat dengan ikut serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak        terkait.
"Dengan adanya kerja sama tersebut secara perlahan TI apung pasti bisa ditanggulangi dan secara otomatis akan bisa meningkatkan hasil potensi perikanan di laut Babel," katanya.(*)
Sumber referensi :
                -http://tambang.co.id/detail_berita.php?category=18&newsnr=2470

Tidak ada komentar:

Posting Komentar